Eboni mempunyai nama latin Diospyros Celebica Bakh, merupakan salah satu jenis kayu dari famili Ebenaceae. Pohon Eboni juga dikenal sebagai kayu hitam karena memiliki teras kayu berwarna hitam dengan garis-garis merah-cokelat. Nama Celebia diambil dari kata Selebes yang berarti Eboni merupakan kayu spesifik (asli) di Sulawesi, Indonesia.
Ada beberapa jenis pohon serupa yang termasuk dalam klasifikasi kayu Eboni, yakni: Diospyros Ebeum Koen, Diospyros Macrohylla Bl, Diospyros Pilosanthera Blanco, Diospyros Ferea Bakh, Diospyros Tolin Bakh, dan Diospyros Rumphii Bakh. Hampir semua jenis tumbuhan tersebut mudah ditemukan di berbagai daerah di Indonesia, namun jenis Diospyros Celebica Bakh memiliki persebaran terbatas, hanya di hutan-hutan Sulawesi.
Pohon Eboni dapat tumbuh mencapai tinggi 40 meter dengan diameter 1 meter. Mempunyai tajuk berbentuk silindris hingga kerucut dan percabangannya agak leteral dan kokoh. Sedangkan sistem perakarannya sangat dalam, luas, dan intensif. Kulit luar berwarna hitam dan mengelupas kecil-kecil sejalan dengan bertambah umur pohon. Buahnya berdaging dan bunganya berukuran kecil.
Sifat fenologi Eboni menunjukkan bahwa buahnya sudah matang secara fisiologi sekitar bulan November dan Desember. Biji Eboni yang sehat ditandai dengan warnanya yang cokelat kehitaman dan memiliki radikel berwarna kuning kecokelatan. Karena sifatnya yang rekalsitran, maka biji Eboni tidak dapat disimpan dalam kurun waktu yang lama.
Eboni dapat tumbuh di berbagai tipe tanah. Di Hutan Sulawesi, pohon Eboni banyak ditemukan pada daerah yang memiliki curah hujan lebih dari 1.500 mm. Secara alami tegakan Eboni dapat dijumpai di daerah pegunungan berbukit yang mencapai ketiggian di atas 400 meter dpl. Pohon Eboni termasuk jenis pohon semi toleran terhadap cahaya. Suhu udara maksimum pada musim kemarau berkisar 21,5 hingga 30 derajat celcius. Sedangkan untuk suhu minimun berkisar 22 hingga 26 derajat celcius.
Saat ini diperkirakan persebaran pohon Eboni paling selatan berada di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, sedangkan bagian utara di daerah Tomimi dan Toli-Toli, Sulawesi Tengah. Masyarakat suku Bugis mengenal tanaman ini dengan nama daerah Aju Lotong, sedangkan suku Kaili mengenalnya dengan nama Moutong.
Biasanya kayu Eboni digunakan sebagai bahan mebel, patung, hiasan dinding, ukiran, kipas, alat musik, dan kayu lapis mewah. Di Jepang, sebagai negara utama tujuan ekspor kayu Eboni dianggap bahwa perabotan rumah tangga yang dengan menggunakan kayu Eboni dapat meningkatkan derajat status sosial.
Berdasarkan peraturan Departemen Peindustrian dan Perdagangan SK Menperindag No. 726/MPP/Kep/12/1999 harga patokan kayu eboni ditetapakan sebesar 6 juta rupiah per tonnya. Sedangkan di kalangan pengumpul kayu Eboni, harga berkisar 3 sampai 7 juta per meter kubik, tergantung kualitas kayu.
Baca Juga : Belajar Hidup dari Pohon Jati
Kelangkaan dan Pelestarian Pohon Eboni
Saat ini keberadaan pohon Eboni di hutan Sulawesi sudah mengalami kelangkaan karena penebangan secara ilegal baik secara terorganisir maupun perorangan. Pertumbuhan Eboni yang sekitar 0,5 – 1 cm per tahun tidak selaras dengan upaya pelestarian dan konservasi yang dilakukan pemerintah dan masyarakat pemerhati lingkungan sekitar.
Pada awal 1990-an, Departemen Kehutanan sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) No. 950/IV-PPHH/1990 tetnag pelarangan tebang baru terhadap pohon Eboni, kecuali mendapatkan izin khusus. Namun kenyataannya, pohon Eboni sering dijadikan incaran aktivitas Ilegal Logging dan penyelundupan. Berdasarkan laporan pemerhati lingkungan, hingga kini kayu Eboni sering diselendupkan ke Tawau, Sabah, dan Malaysia melalui daerah pantai barat Sulawesi Tengah.
World Conservation Union (IUCN), mencantumkan pohon Eboni sebagai kategori vulnerable (VU AL cd), yang artinya berada pada batas resiko tinggi kepunahan di alam. Estimasi volume kayu Eboni tersisa di Sulawesi Tengah pada tahun 2003 sekitar 3,16 juta meter kubik. Dari jumlah tersebut hanya 0,96 juta meter kubik yang relatif aman dari kasus penebangan liar.
Aktivitas eksploitasi pohon Eboni tanpa diimbangi pelestarian dapat menyebabkan penipisan keanekaragaman hayati yang pada akhirnya akan menghilangkan sumber daya genetik dari tanaman Eboni. Perlu upaya pelestarian secara terpadu mulai dari penanaman bibit hingga pemanfaatan menjadi barang produksi. Tujuannya untuk meningkatkan nilai ekonomi dan ekologis sosial budaya pohon Eboni yang sekarang merupakan jenis endemi di Sulawesi.
Selain itu juga harus ada intervensi dari pemerintah untuk perlindungan dari pencegahan penebangan liar, termasuk pengendalian perdagangan internasional melalui CITES. Kemudian menerpakan metode konservasi in-situ dan ex-situ seperti penetapan cagar alam atau taman nasional, menjadikan tanaman pekarangan, hutan rakyat, hutan kota dan peneduh jalan.
Pernah dimuat di Forest Digest
https://www.forestdigest.com/detail/1081/eboni-kayu-langka-sulawesi
0 comments: