Mulai dari viralnya influencer Gita Savitri Devi mengunggah keputusannya dan suami untuk childfree di Instagram, fenomena childfree menjadi diskursus yang menarik di masyarakat. Childfree sendiri merupakan pilihan hidup untuk tidak memiliki anak setelah menikah.
Ada berbagai alasan melakukan childfree sebab isu fisik (sakit turunan), kesiapan psikologis (masalah mental), kecukupan ekonomi (persoalan biaya hidup), pengaruh lingkungan hidup (kepadatan populasi penduduk), hingga alasan personal. Namun alasan yang lebih populer adalah untuk efektivitas menekan overpopulasi di bumi.
Hingga kini childfree masih dianggap tabu dan bertentangan dengan norma budaya di masyarakat. Kultur masyarakat Indonesia masih menuntut seseorang yang telah memasuki usia dewasa untuk segera menikah dan megharapkan kehadiran anak. Childfree dianggap sebagai sebuah perspektif budaya kolektif dari masing-masing pasangan.
Menurut teori perkembangan manusia dari Erikson, setiap individu akan memasuki tahap stagnan versus generativitas. Orang yang stagnan akan sulit menemukan metode berkontribusi pada kehidupan sosial. Sedangkan generativitas akan mendorong seseorang peduli (simpati dan empati) terhadap kehadiran orang lain. Menciptakan hal-hal yang membuat dunia menjadi tempat yang lebih baik, termasuk melalui jenjang pernikahan dan keepemilikan anak.
Ketidakyakinan akan kemampuan mengasuh anak juga menjadi salah satu faktor penyebab pengambilan keputusan childfree. Oleh sebab itu dibutuhkan peran serta pemerintah, tokoh masyarakat, masyarakat itu sendiri untuk memberikan pembekalan di masa persiapan menikah dengan membangun parenting self-efficasy terhadap pasangan rumah tangga.
Akibat childfree, saat ini kesuksesan perempuan sudah tidak lagi diukur dari parameter ranah domestik. Standar kualitas perempuan lebih dinilai berdasarkan peran di sektor publik seperti karir, prestasi, dan indikator lainnya. Namun dalam sebuah jurnal ilmiah yang ditulis oleh Patnani dkk, Indonesia disebut salah satu negara yang pronatalis. Menganggap bahwa kehadiran anak dapat melengkapi kebahagian sebuah pernikahan dan keluarga.
Jargon “Banyak anak, banyak rezeki” merupakan ungkapan yang populer sejak dulu. Bahkan dalam beberapa literatur agama malah disarankan untuk memiliki banyak anak sebagai syarat menyebarkan ideologi keyakinan kepda keturunannya. Keberadaan anak sering dijadikan parameter kebahagiaan dan kesuksesan sebuah keluarga.
Baca Juga : Liberalisasi Perempuan
Berdasarkan Profil Generasi Milenial yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018, angka fertilitas di Indonesia mengalami penurunan. Pada 1971, Total Fertility Rate (TFR) mencapai angka 6, yang artinya wanita diperkirakan melahirkan total 6 anak di usia produktifnya. Namun, total angka tersebut terus berkurang menjadi sekitar 2,59 pada tahun 1999; 2,44 pada tahun 2012; dan 2,33 pada tahun 2017.
Sedangkan berdasarkan data yang dipublikasikan oleh World Bank, tren angka kelahiran di Indonesia terus mengalami degradasi, bahkan pada tahun 2019 angka kelahiran kasar per 1000 penduduk di Indonesia berada pada angka 17,75. Laju pertumbuhan penduduk pada 2010-2020 menunjukan angka 1,25% menurun dari periode sebelumnya pada 2000-2010 menunjukan angka 1,49%.
Data di atas menunjukan betapa fenomena childfree bukan lagi sesuatu yang tabu di sebagian masyarakat Indonesia. Bahkan childfree sudah dianggap sebagai pilihan hidup yang logis meskipun bertentangan dengan budaya Indonesia. Kultur bangsa masih menilai ukuran kebahagiaan dari kepemilikan anak ketika sudah menikah.
Pernikahan dengan kepemilikan anak merupakan sifat naluriah manusia sebagai makhluk sosial yang terus berinteraksi dan berkomunikasi dengan manusia lainnya. Anak merupakan harapan kepenerusan ideologi dan harapan di masa mendatang sebagai teman dan pembantu hidup masa tua. Tanpa kehadiran anak, pasangan rumah tangga akan cenderung merasa kesepian.
Menjadi orang tua adalah vokasi yang secara otomatis memerlukan kemampuan khusus dalam hal pengasuhan anak. Namun semakin vocalnya perempuan soal isu childfree sebagai pilihan personal merupakan suatu pertanda bahwa norma lawas (budaya bangsa) mengenai peran perempuan mulai disingkirkan. Tentu prosesnya tidak mudah sebab nilai keluarga dengan kepemilikan anak secara tradisional masih dipegang sangat erat oleh masyarakat.
Meskipun fenomena childfree semakin marak dikampanyekan di media sosial, pasangan yang memilih childfree masih sangat berisiko menghadapi stigma negatif di tengah masyarakat. Childfree dianggap sebagai budaya impor yang bertujuan menjajah norma dan budaya bangsa. Demikian yang menjadi gejolak pertentangan antara pilihan personal dan tantangan budaya bangsa Indonesia menyoal childfree.
Pernah dimuat di Indonesiana
https://www.indonesiana.id/read/153992/childfree-dan-pertentangan-budaya-bangsa-indonesia
0 comments: