Demokrasi adalah budaya hidup dan nilai yang diperjuangkan secara sadar. Tataran aktualisasinya, relativitas bentuk demokrasi mengalami perluasaan dan penyempitan. Diskursus mengenai bentuk ideal dari demokrasi tidaklah pernah selesai untuk didiskusikan, karena sifat demokrasi sendiri sangat relatif dan kontekstual. Di Indonesia, kecendrungannya adalah pengadopsian nilai-nilai demokrasi dari dua kutub besar yang beraliran sosialisme dan liberalisme.
Menurut Melvin (2002), demokrasi adalah sistem yang bertumbuh dan berkembang. Setiap bangsa harus menata dan mengatur pemerintahannya dengan berpijak pada sejarah dan kebudayaannya sendiri. Sedangkan Sorensen (2003) berpendapat bahwa demokrasi ideal memuat aspek kompetisi, partisipasi, dan kebebasan politik dan sipil.
Kompetisi terjadi antarindividu atau kelompok di seluruh elemen masyarakat dan pemerintah tanpa penggunaan kekerasaan. Sedangkan partisipasi politik adalah sikap inklusif dalam suksesi kepemimpinan dalam peran serta pengambilan kebijakan. Kebebasan politik dan sipil dimaknai sebagai hak dalam mengemukakan pendapat, kebebasan pers, dan kehendak untuk mendirikan sebuah organisasi yang bertujuan untuk menjamin integritas partisipasi dan kompetisi politik.
Tahapan yang mesti dilakukan untuk mewujudkan negara yang demokratis adalah dengan melakukan persiapan (runtuhnya rezim nondemokratis), keputusan (mulai tertanamnya tatanan demokratis), dan konsolidasi (demokrasi menjadi budaya politik).
Demokrasi sendiri dicirikan dengan empat karakteristik dasar, yaitu partisipasi, kontestasi, kompetisi, dan liberalisasi. Empat prinsip mendasar yang harus diperjuangkan dan diejawantahkan dalam konsep berdemokrasi. Itulah sebabnya, istilah demokratisasi merujuk pada upaya perjuangan untuk mewujudkan demokrasi.
Baca Juga : Kemerdekaan Sains
Era Postmodernisme
Perkembangan pemikiran manusia dari waktu ke waktu terus mengalami perubahan dalam berbagai hal. Hal tersebut tidak lepas dari keinginan manusia yang selalu menginginkan adanya sebuah perubahan karena bertambahnya persoalan dan juga kebutuhan.
Lahirnya postmodernisme ditandai dengan pelepasan paham modernisme. Dalam pandangan modernisme, manusia tidak mempunyai nilai dan budaya, menganggap bahwa kebenaran ilmu pengetahuan bersifat mutlak dan objektif. Paham postmodernisme merupakan kelanjutan, keterputusan, dan koreksi dari paham modernisme sebagai upaya untuk memberikan pemikiran baru serta solusi dalam menjalani kehidupan yang semakin kompleks.
Modernisme menjanjikan manusia pada perubahan kehidupan yang lebih maju dan mapan, di mana semua kebutuhan akan mudah dipenuhi. Rasionalitas akan membantu manusia menghadapi berbagai mitos dan keyakinan tradisional yang tak berdasar atau tidak rasional. (Maksum, 2014: 309). Meskipun demikian, paham modernisme memiliki dampak negatif yang menyebabkan kehidupan manusia menjadi kehilangan disorientasi sosial.
Manfaat dari percepatan peradaban membuat manusia dipermudah kebutuhan dan keinginannya seiring kemajuan teknologi dan keterbukaan media. Membuka khazanah luas tentang berbagai ilmu, kebudayaan, dan peluang untuk bertahan hidup. Manusia post modern dituntut untuk bisa cepat beradaptasi dengan media. Selain paham dengan arus informasi digital, setiap manusia juga harus bisa kreatif dan inovatif agar bisa bersaing dengan pasar domestik maupun pasar global.
Hampir sepanjang hari, manusia selalu bergulat dengan perangkat digital. Menggantungkan pengetahuan dan nasib hidupnya di layar-layar media. Menjadi kebutuhan pokok untuk melayani segala permasalahan dalam hidup manusia. Suatu saat media mungkin akan menjadi ujung tombak penentuan nasib bangsa dan pola kehidupan manusia.
Baca Juga : Menganalisis Hoax yang Merajalela
Digitalisasi Kehidupan
Perkembangan teknologi ke arah digital tidak bisa dilepaskan dari kehidupan manusia saat ini. Peradaban teknologi disadari sudah mempermudah pekerjaan manusia. Era digital menjadi sarana eksistensi dan daya tarik sosial ekonomi masyarakat. Ragam aplikasi dan perangkat lunak yang tersedia, seakan menjadi candu untuk lebih kreatif dalam mempergunakannya. Manusia memperbudak dirinya kepada teknologi digital.
Sebelum pandemi Covid-19, perkembangan digital sudah merambah ke berbagai sendi kehidupan. Manusia menggantungkan diri pada narasi digitalisasi kehidupan yang tanpa disadari telah menurunkan intensitas proses dialog (komunikasi dan interaksi) di ranah luring. Manusia sudah mulai mencipta dirinya sendiri untuk menunjukan eksistensi dan popularitas maya.
Pandemi memberikan batu loncatan ketika wadah daring tersedia untuk manusia agar bisa bertahan dari keterpurukan ekonomi, selain juga krisis eksistensial. Namun sisi buruk dari media daring adalah paramater kepakaran yang semakin tidak jelas. Kepopuleran tokoh menjadi magnet dalam mencari pengetahuan, sedangkan popularitas sendiri tidak menjamin kapabilitas kemampuan dan pengetahuan seseorang. Semua mempunyai porsi hak yang sama alam menggunakan media daring.
Tidak ada sekat sosial dan budaya yang menyebabkan ruang digital begitu sensitif menerima pendapat dan perbedaan. Tentang norma kesopanan, etika berbicara di publik, hingga kebebasan hak asasi yang kadang disalahgunakan sebab kemudahan akses terhadap media. Digitalisasi komunikasi bisa menembus batas ruang publik yang sebelumnya tidak bisa diakses oleh beberapa orang. Sisi positif dari dunia digital adalah fasilitasi berbagai ilmu pengetahuan yang begitu mudah untuk dicari dan dipelajari.
Dalam era digital, semua punya peran menentukan arah perkembangan komunal masyarakat secara luas. Susahnya adalah verifikasi kepakaran dalam menentukan konsep dan kebijakan yang membuat setiap orang tidak bisa mengimbangi kedisiplinan ilmu. Manusia cendering melihat siapa yang bicara, bukan apa yang dibicarakan.
Setiap orang mempunyai kuasa untuk melakukan kriminalisasi di ruang digital. Penipuan, pencemaran nama baik, narasi makar, dan lain sebagainya. Jika budaya nasioalisme dibawa ke ranah media daring, seharusnya Indonesia memiliki potensi besar dalam memproduksi dunia digital. Ketika Indonesia diwacanakan menuju generasi emas karena bonus demografi nasional, media digital menjadi alternatif sarana ideal dalam memajukan sebuah negara.
Digitalisasi digital yang tersedia untuk publik harus dimanfaatkan secara produktif oleh setiap manusia. Konsep demokrasi memberikan peran kepada seluruh warganya untuk bisa mengeksplorasi digital semaksimal mungkin. Jika kemampuan dan kesadaran menggunakan media tidak dimiliki, maka mustahil sebuah negara bisa mencapai titik kemajuan.
Pernah dimuat di Media Sulsel
0 comments: