CATEGORIES

Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil serta sekitar 160 akademisi dan penggiat ...

Pernikahan Atta dan Aurel : Pelestarian Budaya Pamer

atta aurel

Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil serta sekitar 160 akademisi dan penggiat masyarakat sipil menolak segala bentuk acara pernikahan artis yang ditayangkan di stasiun televisi.

Buntut dari pernikahan fenomenal tahun 2021 di tengah pagebluk pandemi Covid-19, KNRP menyampaikan lima poin sebagai sikap terhadap rencana penayangan langsung acara lamaran sampai pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di lembaga penyiaran RCTI.

(1) Tidak mewakili kepentingan publik secara luas dengan semena-mena menggunakan frekuensi milik publik. (2) Menyesalkan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang tidak menghentikan acara tersebut dan hanya menunggu secara pasif tayangan itu hadir dan baru akan diberikan penilaian. (3) Menyesalkan KPI tak mau bertindak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 11 tentang  kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik.

(4) Menyesalkan sikap KPI yang abai terhadap berbagai keberatan dan kritik masyarakat melalui media sosial, dan pasif menunggu aduan di saluran pengaduan resmi KPI. (5) KNRP akan terus mengawasi dan memantau kinerja Komisioner KPI dan mengingatkan tentang kewajiban KPI untuk secara kritis dan sungguh-sungguh bekerja melaksanakan kewenangannya apabila melihat kondisi dan situasi yang merugikan publik di bidang penyiaran.

Membeli program acara di stasiun televisi nasional tentu tidak bisa dianggap enteng. Butuh dana yang besar disertai popularitas tinggi agar bersifat mutualisme rating dan keuntungan industri televisi. Tak mengherankan kalau pernikahan Atta dan Aurel diperkirakan banyak merekrut banyak sponsor, salah satunya Bhai Atta Ul Karim, Pria asal Pakistan yang juga pebisnis karpet yang menggelontorkan dana tak kurang dari 30 Miliar di momen bahagia Atta-Aurel.

Perlu diketahi, Aurel dan Atta menggandeng stasiun televisi swasta, RCTI, dalam rangkaian pernikahan pada tanggal 13 Maret 2021 yang dimulai dari Live Silet jam 9.30 WIB, Live Barista jam 11.00 WIB, Live Prosesi Lamaran jam 13.30 WIB. Kemudian pada tanggal 19 Maret dimulai dari Live Silet jam 09.30 WIB, Live Prosesi Siraman jam 15.30 WIB. Sehari berselang ada Live Barista jam 11.00 WIB dan Live Prosesi Pengajian jam 15.00 WIB.

Karena seminggu dirasa kurang membosankan mata penonton, bulan April agenda pernikahan putri Anang Hermansyah dengan Dewa YouTube milenial ini dilanjutkan pada stasiun TV yang sama. Tanggal 3 April dimulai dari Live Silet jam 09.00, Live Barista jam 11.00 WIB, dan Live Akad jam 15.00 WIB. Sehari setelahnya ada rekap acara dari Go Spot jam 06.15 WIB dan Barista jam 11.00 WIB.

Kritik dan hujatan terhadap pernikahan Atta dan Aurel nyatanya ditanggapi santai oleh empunya acara. “Kan kita hidup enggak bisa menyenangkan banyak orang, kalau mau ya Alhamdulillah, kalau enggak mau ya sudah.” jelas remaja yang mempopulerkan diksi Ashiap tersebut.

Apalagi Atta-Aurel juga bukan satu-satunya artis kaya raya yang berani booking stasiun televisi. Sebelumnya pada tanggal 17 Oktober 2014 di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan dan 25 Oktober 2014 di Tabanan, Bali diperingati sebagai hari pernikahan suci Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Selanjutnya ada Anang Hermansyah dan Ashanty yang menitiskan darah ketenaran kepada Aurel Hermansyah dengan menggelar perayaan serupa. Pada tanggal 20 Mei 2012 Pernikahan Anang dan Ashanty disiarkan secara langsung selama 3,5 jam.

Baim Wong dan Paula Verhoeven (22 November 2018) dan Sule dan Nathalie Holscher (15 November 2020) juga dijadikan acuan Atta dan Aurel untuk melestarikan budaya pamer pernikahan super megah di televisi. Menujukkan kepada publik bahwa artis kalau menikah tidak sekedar mengundang campursari atau organ tunggal dengan hidangan sop sayur, agar-agar, sosis, dan kacang tanah.

 

Baca Juga : Fiki Naki dan Jendela Pendidikan

Kalau Aku Sih Iyes!

Seperti kata-kata pungkasan mas Anang dalam penjurian kompetisi Indonesian Idol, saya pun turut mendukung diselenggarakannya pernikahan super duper akbar YouTuber bernama lengkap Muhammad Attamimi Halilintar dan pelantun Cinta Seperti Aku yang sempat trending nomer 1 di YouTube, Titania Aurelie Nurhermansyah tersebut.

Televisi swasta merupakan sebuah industri yang harus hidup berdasarkan mekanisme pasar. Oleh karena itu media televisi senantiasa mengintegrasikan diri ke dalam aktivitas industri. Konsekuensinya media televisi harus bekerja dengan berorientasi pada profit dan akumulasi modal yang relatif besar.

KNRP maupun KPI tidak bisa melarang sepihak keputusan RCTI untuk membuat jenuh masyarakat dengan tontonan pernikahan Atta-Aurel jika mereka sendiri tidak dapat memberikan solusi atas kebutuhan industri televisi yang juga butuh duit. Perkara masyarakat menjadi bodoh karena tontonan pernikahan selama berjam-jam adalah risiko dari program televisi yang sudah banyak ditinggalkan karena banyak yang beralih ke Netflix dan YouTube.

Beda cerita kalau RCTI bukan televisi swasta yang dituntut untuk menghadirkan tayangan yang mendidik dan bermoral. Toh, semua acara televisi sekarang juga jauh dari hak publik atas informasi yang edukatif. Sering didramatisir dan didominasi acara-acara yang berpedoman pada rating. Mengambil konten-konten dari YouTube, twitter, dan Tik-Tok. Televisi swasta bukan lagi sebagai penyedia konten yang berkualitas sebagai media informasi dan hiburan.

Deddy Mulyana (2001) menyebut bisnis media TV swasta sebagai televisi hedonistik, yang Iebih memunculkan gaya kehidupan mewah dari kelas sosial tinggi di tengah masyarakat. Media televisi mengajarkan kepada masyarakat ke arah budaya konsumtif, hura-hura, dan sebagainya. Rangkaian pernikahan Atta-Aurel semakin menjelaskan kepada masyarakat miskin di Indonesia, bahwa menikah itu biayanya mahal.

Pihak RCTI melalui Group Corporate Secretary Director MNC Group, Syafril Nasution, juga murasa tidak melanggar apapun terkait penayangan pernikahan Atta-Aurel. Menurutnya, siaran tersebut dilakukan untuk memenuhi animo masyarakat terhadap gembar-gembor pernikahan dua artis muda yang sedang naik daun. Kegiatan lamaran juga merupakan bagian dari kegiatan yang positif dan mengandung unsur budaya. RCTI ingin berusaha menujujung tinggi keragaman budaya pernikahan di Indonesia.

Jadi saya kurang sependapat dengan ajakan KPI untuk memboikot RCTI. Biarkan budaya pamer pernikahan ala sultan tetap menjadi primadona di televisi analog sebelum hijrah ke televisi digital. Minimal bisa menujukan kepada penduduk bumi pertiwi bahwa tontonan YouTube memang lebih mempesona daripada televisi. Semoga kelak rumah tangga Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah sebaper sinetron Ikatan Cinta yang juga ditayangkan di stasiun televisi yang sama. Amin!


0 comments: