Pada tahun 1953, para tokoh Islam seperti, KH. Wahid Hasyim, Agus Salim, Anwar Tjokroaminoto, dan berbagai elemen masyarakat lain, berkumpul untuk berunding tentang pendirian sebuah masjid yang bakal menjadi simbol kemerdekaan Indonesia. Tanggal 7 Desember 1954, dibentuklah yayasan sebagai panitia pendirian masjid. Para tokoh pemuka agama menyepakati pemberian nama Istiqlal sebagai nama masjid, yang dalam bahasa Arab memiliki arti kemerdekaan.
Pembangunan masjid Istiqlal memakan waktu selama 17 tahun. Pembangunan masjid dimulai pada tahun 1961 saat kepemerintahan Presiden Soekarno dan selesai tahun 1978 di era kepemerintahan Presiden Soeharto. Masjid Istiqlal menjadi simbol toleransi keberagaman umat antaragama karena lokasinya yang berseberangan dengan Gereja Katedral. Sedangkan perancang masjid Istiqlal yakni Friedrich Silaban yang merupakan seorang Kristen Protestan.
Di masa pandemi, Kementerian Agama akan menyalurkan bantuan operasional kepada Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) sebesar 15 miliar rupiah tahun 2021. Kemenag yang dipimpin Yaqut Cholil Qoumas juga sedang menggalakkan program masjid ramah anak, masjid ramah lingkungan, dan masjid ramah disabilitas.
Harapannya, Kementerian Agama dapat bersinergi dengan Masjid Istiqlal yang merupakan masjid negara dan memiliki peran pembinaan bagi masjid/ musala lainnya di Indonesia. Program bantuan akan diprioritaskan bagi daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Setiap hari besar Islam seperti Ramadhan, salat Idul Fitri, salat Idul Adha, Tahun Baru Hijriah, Maulid Nabi Muhammad, hingga peringatan Isra Mi'raj, Presiden Republik Indonesia selalu mengadakan kegiatan keagamaan di masjid Istiqlal yang disiarkan secara langsung melalui televisi nasional (TVRI) dan beberapa stasiun televisi swasta.
Baca Juga : Belajar Kepemimpinan Saat Salat Jamaah
Masjid
Kata masjid disebut 28 kali di dalam Alquran. Secara harfiah, masjid berasal dari bahasa Arab yakni; sajada, yasjudu, sujudan. Dalam Kamus al-Munawwir (1997: 610), sujud artinya membungkuk dengan khidmat. Dari pengertian tersebut, maka terbentuklah kata masjid yang merupakan kata benda untuk menunjukkan arti tempat bersujud (isim makan dari fi‘il sajada).
Sujud dapat diartikan sebagai kegiatan meletakkan kening ke tanah atau lantai, secara maknawi mengandung arti menyembah. Sedangkan sajadah berasal dari kata sajjadatun yang artinya adalah tempat yang dipergunakan untuk bersujud, mengalami degradasi makna menjadi selembar kain atau karpet yang dibuat khusus untuk salat satu orang.
Sujud dalam pengertian lahir berarti sebagai gerak jasmani, sedangkan dalam pengertian batin berarti bentuk pengabdian (Sidi Gazalba, 1994: 119). Maka, dalam kewajiban beribadah atau bersembahyang atau salat, seorang muslim tidak terikat oleh ruang. Rasulullah biasa salat di mana saja apabila waktunya memang sudah datang waktu salat.
Sejarah peradaban agama Islam dimulai dari masjid. Masjid mempunyai peran sentral dan strategis dalam kehidupan muslim dari zaman ke zaman. Keberadaan dan fungsi masjid bukan hanya tempat untuk melakukan salat berjamaah, lebih dari itu, masjid juga berfungsi sebagai tempat pembinaan jamaah yang melahirkan terbentuknya kesatuan umat dengan landasan keimanan dan ketakwaan.
Masjid merupakan lembaga pendidikan pertama di dunia Islam dan universitas di dunia berasal dari masjid. Masjid akan selalu menjadi community center umat Islam selama agama masih berakar di hati seorang muslim. Menjadi tempat integrasi dan reintegrasi. Nabi Muhammad menyatakan bahwa ada tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan dari Allah di akherat. Salah satunya adalah seorang pemuda yang hatinya selalu terikat dengan masjid untuk tidak meninggalkan salat jamaah.
Saat ini, seharusnya masjid bukan lagi menjadi tempat untuk mempertentangkan masalah-masalah khilafiyah di kalangan umat Islam. Masjid diutamkan sebgai tempat menjalankan salat berjamaah yang menyimbolkan konsep kesetaraan. Mengendepkan ego untuk menghargai perbedaan dan bertoleransi satu sama lain. Masjid adalah simbol kedamaian, bukan kebencian dan amarah.
Pada zaman Rasulullah, masjid menjadi sentra utama seluruh aktivitas umat Islam generasi awal termasuk cikal bakal kejayan peradaban dunia. Ketika itu, masjid digunakan sebagai sentra kegiatan-kegiatan pendidikan, yakni tempat pembinaan dan pembentukan karakter umat, bahkan masjid juga digunakan sebagai menjadi sentra kegiatan politik, ekonomi, sosial dan budaya umat.
Tidak ada sedikit pun ruang di muka bumi, bahkan alam semesta, yang bukan masjid. Jika menyadari keberadaan manusia yang mustahil keluar dari masjid, maka jangan melakukan pantangan-pantangan yang dilarang dilakukan di dalam masjid, seperti berbohong, maksiat, korupsi, membunuh, dan berbuat kriminal. “Masjid” terlalu suci untuk dikotori manusia yang tidak memahami hakekat keberadannya.
Pernah dimuat di Satu Banten
0 comments: