Kita sudah terbiasa melekatkan makna konotatif radikalisme sebagai perilaku menyimpang yang ditujukan kepada oknum pemeluk agama, khususnya muslim. Perilaku anarkisme hingga terorisme yang dialasi dakwah amar ma’ruf nahi munkar hingga terciptanya utopia negara madani berdasarkan syariat Islam. Bahkan beberapa tahun terakhir, pemerintah sangat concern terhadap pengentasan radikalisme dan isu terorisme dalam negeri.
Mengenai dasar terbentuknya identitas kelompok dan segala bentuk kepentingannya mempunyai positive self esstern, menegakkan superioritas kelompok, dan mengatasi rasa ketidakpercayaan diri. Sebenarnya individu maupun kelompok mempunyai kesadaran eksistensial terhadap ketakutan akan kematian. Namun mereka juga akan berusaha mempertahankan ideologi jika merasa terancam, meski dengan melakukan cara yang ekstrem. Tindakannya bisa sangat agresif terhadap kelompok yang dianggap mengancam.
Kelompok Islam fundamental akan menawarkan konsep jihad untuk membuat seseorang immortal (abadi) dengan menjanjikan hidup kekal di surga jika berhasil mempertahankan mati-matian keyakinannya. Dampaknya, mereka akan menghalalkan segala cara, termasuk tindak kekerasan atau anarkisme. Semakin ideologi mereka terancam, maka semakin kuat tekadnya untuk melakukan perilaku radikalisme hingga terorisme (bom bunuh diri).
Menurut Fromm (1974), bibit ideologi radikalisme muncul dilandasi pola neurotik suatu masyarakat. Misalnya; rasa curiga yang berlebihan, takut, terancam, minder, dan rasa frustrasi. Perasaan tersebut kemudian mencoba dialihkan terhadap kelompok lain yang dianggap sumber rasa frustrasi kelompoknya. Pangalihan dalam bentuk kekerasan dan tindak terorisme yang melahirkan katarsis memuaskan ego kelompok.
Realitas masyarakat Indonesia masih sulit diharapkan untuk berpikir lebih rasional. Lebih mengedepankan ideologi keyakinan dan sikap fanatik kelompok daripada dampak aksi terhadap kemaslahatan umat. Sehingga simbol-simbol agama dijadikan semangat untuk melakukan aksi radikalisme atas nama Tuhan. Belum lagi dampak politik identitas yang semakin mengobarkan semangat berjihad karena merasa didukung oleh pihak yang berseberangan dengan pemerintah.
Radikalisme yang berujung perilaku teror (bom bunuh diri) sudah tidak lagi mengindahkan nilai-nilai kemanusiaan dan prinsip agama yang damai. Agama dijadikan dalil melegitimasi perilaku radikal untuk memuaskan hasrat mengacaukan tatanan sosial dan politik yang muaranya adalah untuk menguasai negara, bahkan dunia dengan konsep khilafah atau negara Islam.
Baca Juga : Mengatasi Problem Radikalisme dalam Negeri
Tantangan Demokrasi
Demokrasi menghendaki adanya kebebasan untuk warganya. Kemajuan teknologi dan informasi yang menjangkau luas ke lini masyarakat telah menciptakan budaya baru dalam menyebarkan ideologi dan merekrut jamaah. Menciptakan kelompok-kelompok kecil yang tidak terhingga jumlahnya. Demikian yang memungkan ideologi radikalisme menjamur ke majelis-majelis, musala-musala, masjid-masjid, dan forum-forum formal di masyarakat.
Pemberantasan ajaran radikalisme sulit dilakukan pemerintah karena terhambat konstitusi yang menghendaki kebebasan warganya untuk memilih ideologi keyakinannya. Demokrasi membuka pintu masuknya calon teroris yang akhirnya malah menjadi bumerang bagi negara itu sendiri.
Alternatif solusi adalah dengan kampanye ajaran Islam yang kontra terorisme. Menyebarkan dakwah-dakwah Islam yang toleran dan moderat. Membuka forum diskusi untuk menambah khazanah keagamaan seseorang agar tidak terjebak pada narasi tekstualis yang berakibat pada euforia kekerasan atas nama agama.
Seseorang atau kelompok atau intitusi akan kesulitan mengidentifikasi calon teroris atau kolompok yang mempunyai paham radikalisme. Analisa awal hanya menentang ajaran Islam konservatif yang cenderung dianggap kelompok takfiri sebagai cikal bakal radikalisme dan terorisme. Itu pun hanya praduga sebelum perilaku terorisme benar-benar diaktualisasikan.
Menawarkan kajian Islam moderat juga harus mempertimbangkan aspek psikologi seseorang yang belajar agama atau mereka yang mempunyai keyakinan terhadap prinsip Islam yang radikal. Jangan sampai hasil diskusi malah menjadi dasar mereka yang bersebrangan dengan prinsip-prinsip moderat semakin bertambah yakin akan perilaku radikalisme.
Agama adalah tentang keyakinan. Penjelasan logis kadang ditentang karena pegangan keyakinan terhadap pemahaman seseorang yang terbatas. Melawan perilaku kekeransan bukan dengan ancaman dan kekeranan balik. Mereka perlu dibimbing dan diarahkan berdasarkan banyak rujukan yang bisa mengubah prinsip keagamaannya.
Meskipun data mengenai kelompok radikalisme dan terorisme dianggap terbatas (sedikit), namun mereka berpotensi untuk melebarkan ideologi terhadap masyarakat luas. Mustahil untuk menyelesaikan problem radikalisme dalam negeri jika keterbukaan informasi media begitu mudah diakses di negara yang menerapkan konsep demokrasi.
Calon terorisme tidak hanya bisa beajar dari terorisme lainnya. Ada banyak referensi dan sumber perilaku anarkisme atas nama agama yang tersebar di dunia maya. Setiap orang punya hak, termasuk memilih menjadi terorisme. Negara tidak punya kuasa untuk menghalangi warga negaranya memperlajari dan meyakini ideologi anarkisme karena ada bayang-bayang Hak Asasi Manusia (HAM).
Citra buruk radikalisme dan terorisme juga tidak mengendurkan semangat mereka untuk konsisten mengacaukan sistem kepemerintahan yang dianggapnya tidak berdasarkan syariat agama. Tokoh dan cendikiawan muslim harus hadir di ruang publik yang lebih luas untuk “mengalahkan” ideologi terorisme. Menyadarkan bahwa keyakinan dan perilakunya memang menyimpang dari ajaran agama. Setidaknya membuka mata bahwa agama sejatinya mengajarkan kedamaian, bukan kekerasan.
0 comments: