CATEGORIES

  Masih banyak beredar video tak beretika para petugas pemakaman jenazah Covid-19. Dengan seperangkat A lat P elindung D iri  (APD) lengkap,...

Etika Penguburan Jenazah Covid-19

 pemakaman jenazah

Masih banyak beredar video tak beretika para petugas pemakaman jenazah Covid-19. Dengan seperangkat Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, proses pemakaman dinilai tidak mengindahkan nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan. Alasannya tentu karena intensitas pemakaman yang membuat kewalahan petugas makam, sehingga mengabaikan sisi kemanusiaan terhadap jenazah.

Penguburan adalah fase penghormatan terakhir keluarga atau kerabat terhadap mendiang. Ada ritus tertentu dari masyarakat setempat untuk mengadakan acara pemakaman yang lebih beretika. Biasanya tetangga melakukan takziah dan warga kerja bakti mempersiapkan segala sesuatu untuk melakukan proses pemakaman yang berbudaya.

Berdasarkan keterangan Kitab Sullamut Taufiq yang diambil dari situs https://islam.nu.or.id, jenazah muslim wajib dimandikan, dikafankan, disalatkan, dan terakhir dimakamkan. Batas minimal memandikan mayit adalah dengan menghilangkan najis dan meratakan air yang menyucikan ke seluruh kulit dan rambutnya walaupun lebat. Sedangkan batas minimal menguburkan mayit adalah galian/liang yang mampu menyembunyikan bau mayit dan menjaga tubuh mayit dari binatang buas.

Setelahnya, keluarga korban ada acara 7 hari penuh mendoakan mendiang dengan mengundang tetangga. Perwakilan tamu menyampaikan jasa-jasa kebaikan mendiang selama hidup di tengah masyarakat. Keluarga merasa dihargai dan mengikhlaskan kepergian salah satu anggota keluarganya yang mangkat.

Ritual prosesi pemakaman semenjak pandemi berubah drastis. Berkat sosialisasi yang masif mengenai bahaya penyebaran virus, jenazah yang terkonfirmasi positif atau reaktif harus rela dimakamkan sesuai standar protokol kesehatan (prokes). Tersisa doa, tidak ada lagi penghormatan dan penghargaan terhadap jenazah. Pelayat ketakutan, keluarga memaklumi.

 
Baca Juga : Akhir Kisah Pandemi

Tidak Bermoral

Aksi berjoget saat memakamkan korban Covid-19 disertai sorak sorai nyanyian para petugas pemakaman membuat kecewa masyarakat yang sebelumnya ikhlas melepaskan kepergian salah satu keluarganya yang divonis Covid-19. Puluhan tahun hidup bersama, ketika meninggal seolah tidak bernilai di hadapan para petugas makam.

Belum lagi video yang menggambarkan penguburan dengan cara melempar jenazah ke liang lahat. Manusia diperlakukan seperti binatang ketika meninggal. Tidak ada lagi moral. Memaklumi kelelahan petugas pemakaman bukan berarti memperlakukan semena-mena jenazah yang seharusnya bisa dimakamkan secara lebih layak.

Informasi tersebut yang membuat banyak warga kampung memilih tidak melaporkan kasus kematian warga ke satgas Covid-19 atau petugas kesehatan karena khawatir dicovidkan. Dari banyaknya kasus meninggal di kampung-kampung, mereka lebih memilih menyiarkan kabar duka melalui toa-toa masjid atau musala kemudian melakukan proses pemakaman seperti biasa (tanpa prokes).

Tracking (pelacakan), tracing (penelusuran), dan testing (pengujian) dalam mendeteksi sebaran kasus Covid-19 semakin sulit dilakukan. Meskipun belum tentu meninggal karena Covid-19, namun fenomena jumlah kematian dan gejala korban sebelum meninggal menindikasikan terkonfirmasi Covid-19. Warga begitu acuh tak acuh dengan pemberitaan di media massa.

Meskipun sudah meninggal, ada perasaan emosional keluarga atau kerabat dekat korban yang ditinggalkan. Banyak warga yang menentang mengenai tata cara pemakaman secara prokes. Bahkan ada yang membongkar kuburan untuk mengulangi prosesi pemakaman yang lebih layak. Ada keimanan komunal yang tidak bisa dilawan dengan teori dan sains para relawan Covid-19.

Mobilitas masyarakat yang masih sulit dikendalikan, memungkinkan jangkauan virus tersebar ke berbagai daerah. Mereka yang abai, berdampak pada masyarakat lain yang menuai. Kematian yang dianggap wajar malah berpotensi menambah sebaran baru. Menulari warga lain dan berpotensi membunuhnya. Tidak berpikir risiko jangka panjang atas penghormatan jenazah Covid-19. Hingga toa-toa masjid tidak pernah berhenti mengabarkan berita kehilangan.

Sosialisasi bahaya Covid-19 memang harus konsisten dilakukan, namun juga harus disertai etika relawan satgas dalam memperlakukan jenazah Covid-19. Jangan ada anggapan miring tentang penguburan jenazah yang tidak beretika. Perlu empati pada keluarga yang ditinggalkan. Apalagi ada norma agama yang dipegang mayoritas masyarakat saat proses pemakaman.

Jika tidak mengubah etika pemakaman yang dilakukan para relawan, maka akan semakin banyak kasus kematian yang mungkin disebabkan karena terkonfirmasi positif Covid-19 tapi tidak melaporkan ke satgas. Warga cenderung memilih menanggung risiko bersama (tertular Covid-19) daripada melihat salah satu warga diperlakukan seperti binatang.

Selama PPKM Jawa-Bali, masih banyak warga yang mengumumkan berita kematian melalui toa-toa masjid tapi tidak melibatkan satgas Covid-19. Mereka takziah dan memakamkan jenazah seperti biasa. Setidaknya kasus ini bisa dijadikan Pekerjaan Rumah (PR) pemerintah dalam menanggulangi persebaran Covid-19.

 

Pernah dimuat Teras Lampung

https://www.teraslampung.com/etika-pemakaman-jenazah-covid-19/ 

0 comments: